KEMENTRIAN DESA TIDAK PUNYA ETIKA "SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA "WARTAWAN & LSM BEKERJA SESUAI TUPOKSI YANG SANGAT LUAS BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT DAN NEGARA INDONESIA"
Bogor, Ada perhatian besar dari Ketua Umum Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Bapak Putra Jaya Sukma dengan menilai ucapan dari seorang kementrian desa yang mengkriminalisasi pekerjaan profesi Jurnalis Wartawan & LSM. Perlu di sikapi dengan sangat serius ucapan tersebut. Hal ini silahkan untuk dilakukan somasi bila diperlukan oleh teman teman bila diperlukan.
Bila berbicara OKNUM NAKAL maka silahkan mentri yang mengkriminalisasi pekerjaan para profesi seperti Jurnalis Wartawan & LSM
APAKAH TIDAK ADA OKNUM NAKAL DI LEMBAGA PEMERINTAH DAN APH dari tingkat bawah sampai tingkat tinggi. Apakah tidak ada OKNUM NAKAL melakukan Korupsi di istrumen Pemerintah dan tidak tersentuh hukum.
Bapak Putra Jaya Sukma Menghimbau : Seharusnya sikap seorang mentri yang melakukan pekerjaan besar memperhatikan kepentingan NEGARA INDONESIA dan Masyarakat luas. Menggandeng Jurnalis Wartawan serta LSM sebagai para profesi yang mulia untuk selalu menjadi mitra baik. Sebagai alat kontrol sosial. Juga sangat jelas terbukti sangat bermanfaat membantu pekerjaan rumah Pemerintah di setiap waktu.
Jurnalis Wartawan dan LSM itu memiliki peranan besar membantu Masyarakat luas, juga membantu APH serta Pemerintah. Mereka bekerja 24 jam dengan sukarela memperhatikan apapun permasalahan yang perlu di ketahui oleh APH dan Pemerintah Indonesia.
Sangat di sayangkan bila rekam jejak pekerjaan profesi Jurnalis Wartawan dan LSM tidak di hormati dan di muliakan. Pemerintah Indonesia tidak akan mampu membayar biaya operasional para pelaksana pekerja profesi Jurnalis Wartawan dan LSM
Karena segala pengalaman yang dimiliki baik ilmunya oleh Jurnalis Wartawan atau LSM sangat bermanfaat untuk Negara dan Masyarakat.
Kementrian & Pemerintah Indonesia tidak akan mendapatkan informasi apapun dari setiap penyelewengan anggaran dari bidang ketahanan pangan dan bidang pembangunan desa dll bila tidak ada informasi akurat dari Jurnalis Wartawan & LSM. Yang selalu bekerja keras membongkar KKN selama ini
Resiko yang besar dan derita yang luar biasa serta kesulitan yang diterima para pekerja profesi ini melebihi dari profesi TNI dan Polri.
TIDAK DI BAYAR OLEH NEGARA
Bahkan nyawa keluarga serta dirinya sering menjadi korban. Hal ini nyata dan fakta.
Himbauwan dari Bapak Sukma bahwa NEGARA harus hadir melindungi Jurnalis Wartawan & LSM karena selalu mengabdikan dirinya dengan ikhlas menjalankan tugas tugas penting siang malam 24 jam untuk kepentingan Masyarakat dan Pemerintah Indonesia.
Sungguh sangat mulia profesi ini dan rekam jejaknya sangat banyak baik dari pertama Republik Indonesia ini lahir dari tahun 1945 sampai hari ini (02/02/2025).
Bila seorang mentri kawatir dan takut bahwa selalu hadir sekelompok Masyarakat mengawasi semua kinerja dari aparatur pemerintah dari bawah sampai atas tertinggi. Kok bisa di adakan AHU. NIB. TERFERIFIKASI dan di syahkan KEMENKUMHAM untuk Jurnalis Wartawan & LSM.
Hapus saja semua itu bila mentri tidak mau ada KONTROL SOSIAL dari kelompok Masyarakat.
Himbauwan dari SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) agar wajib Negara dan Presiden RI Bapak Jendral H Prabowo Subianto untuk melindungi Jurnalis Wartawan dan LSM yang sebagai garda terdepan menjaga kesatuan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Narasumber : SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA ( SIJI )
Bapak Putra Jaya Sukma
Social Header