Breaking News

Warga Korban Bencana Alam Kecewa (Huntap) Hunian Tetap Yang Mereka Dapat Tidak Layak Huni Alias Setengah Jad

KPK Harus Audit Huntap. Warga Korban Bencana Alam Kecewa (Huntap)

Hunian Tetap Yang Mereka Dapat Tidak Layak Huni Alias Setengah Jadi.

Bogor -  tgl 24/09/2024

Korban bencana alam yang terjadi 2020 lalu di wilayah Kecamatan Sukajaya Kab Bogor, masih harus menelan pil pahit yang dimana setelah bertahun tahun hidup di huntara, dengan keadaan yang prihatin, kini mendapat huntap yang masih setengah jadi, lantai masih tanah dinding belum di plester dan plapon nya pun belum ada, selain dari pada itu jalan, air semua belum bisa di gunakan karna masih setengah jadi. Ada banyak keganjalan pembangunan di huntap yang sudah di anggarkan pemerintah pusat. Maka KPK harus mengevaluasi anggaran tersebut dalam pembangunannya. Seperti hilang begitu saja para pelaksana pembangunan tersebut. Hanya setengah jadi rumah yang di bangun.

Salah satu warga hutap ujang/ Rohman mengeluhkan saya sangat kecewa karna sampai saat ini huntap ini masih setengah jadi dan belum layak huni, jalan nya rusak, air nya sulit karena sumbernya tidak jelas,

Semua belum bisa di gunakan, dengan keadaan seperti itu bagaimana mau di huni, sedangkan kami sangat butuh hunian tersebut, kami berharap pemerintah Kabupaten Bogor segera menyelesaikan huntap tersebut, mau BPBD mau DPKPP silahkan 

Salah seorang warga menyampaikan kepada media, itumah kami mah yang penting di selesaikan, karena saat saya tanya melalui WA ke kabid DPKPP katanya yang bangun BPBD,  sedang kan yang saya tau yang bertangung jawab saat ini DPKPP, tapi kami sih terserah itumah yang penting harapan kami pemerintah Kabupaten Bogor harus bisa menyelesaikan Huntap yang setengah jadi itu. Tutur ujang.

Sementara itu Tisar Haryadi, S.H  

Ketua Bakornas Kabupaten Bogor menturkan saya sangat prihatin terhadap korban Bencana yang mendapat huntap di cigudeg mereka terpaksa harus menghuni rumah setengah jadi, sedangkan perlu di ketahui Undang Undang Nomor 24 tahu 2007 yang menerangkan Pemerintah baik pusat maupun daerah bertanggunjawab menyelenggarakan penangulangan bencana sampai tuntas, nah dalam hal ini saya menilai pemerintah Kabupaten Bogor belum tuntas dalam menangulangi bencana yang ada di kecamatan Sukajaya khusus nya bagi mereka yang mendapat Huntap ( Hunian Tetap ) yang belum layak huni.

Harapan kita bersama tentunya pemerintah Kabupaten Bogor segera menyelesaikan Huntap yang belum layak huni tersebut. Tutur Tisar.

Red : jabar expost

© Copyright 2022 - TINTA.CO.ID